TANJUNG SELOR — Dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bulungan tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (11/6) di Aula Rumah Jabatan Bupati Bulungan, diikuti oleh 74 kepala desa dan 74 ketua BPD dari seluruh desa di wilayah tersebut.
Kepala DPMD Bulungan, Drs. Sigit Raharjo, dalam laporannya menekankan pentingnya rakor sebagai sarana menyatukan arah dan pemahaman antara pemerintah daerah dan desa. “Dengan adanya perubahan Undang-Undang Desa dari Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Nomor 3 Tahun 2024, desa kini dituntut lebih kuat, mandiri, dan demokratis. Maka sinergi kebijakan perlu terus diperkuat agar arah pembangunan tetap selaras,” ujarnya.
Sigit menyampaikan bahwa rakor tahun ini mengusung tema “Sinergi dan Integrasi Arah Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Desa untuk Mewujudkan Koridor Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan.” Ia menegaskan, “Melalui forum ini, kami ingin memastikan agar tata kelola pemerintahan desa berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Sekaligus meminimalisir persoalan serta menggali isu strategis yang berkembang di desa.”
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. “Rapat koordinasi ini kita harapkan mampu melahirkan berbagai program strategis dalam rangka percepatan pembangunan Kabupaten Bulungan, dengan mengintegrasikan seluruh dokumen perencanaan dari tingkat kabupaten hingga desa,” ujarnya.
Syarwani menyebut penyusunan RPJMD Kabupaten Bulungan 2025–2029 saat ini tengah berjalan, dan harus diselaraskan dengan RPJMDes dari seluruh desa. “Saya sudah menerbitkan Surat Edaran pada 23 Mei 2025 sebagai tindak lanjut arahan Mendagri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ Tahun 2025, yang mengamanatkan pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara daerah dan desa,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Bulungan akan terus berlandaskan pada visi besar “Bulungan Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan.” Visi tersebut diterjemahkan dalam lima misi, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan ketahanan pangan, infrastruktur berkelanjutan, pembangunan ekonomi lokal berbasis ekologi, dan tata kelola pemerintahan yang adil serta berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati juga memaparkan pembagian lima koridor pembangunan di Kabupaten Bulungan: koridor perkotaan (Tanjung Selor), koridor utara (Sekatak dan Tanjung Palas Utara), koridor pesisir (Bunyu, Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah), koridor selatan (Peso dan Tanjung Palas Barat), dan koridor barat sebagai etalase kemajuan dan keaslian Bulungan hijau.
“Melalui koridor ini, arah pembangunan menjadi lebih terarah dan sesuai dengan potensi wilayah. Kita ingin agar RPJMDes yang disusun nanti tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi menyatu dalam strategi pembangunan kabupaten,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya digitalisasi tata kelola keuangan desa. “APBDes harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Hindari praktik konvensional dalam pengelolaan dana, karena semua transaksi harus terdokumentasi secara digital untuk mencegah penyalahgunaan,” pesannya.
Rapat koordinasi juga menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, termasuk Bappeda, Inspektorat, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kaltimtara, dan internal DPMD, guna memperkuat kapasitas desa dalam bidang perencanaan, pembangunan, dan pengawasan.
Bupati berharap momentum rakor ini menjadi titik tolak lahirnya komitmen bersama dalam menyatukan langkah pembangunan dari desa hingga kabupaten. “Saya yakin kehadiran 74 kepala desa dan 74 ketua BPD adalah bukti nyata bahwa kita semua siap menyatukan arah, demi Bulungan yang berdaulat dan unggul,” tutupnya. ***